Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7/2026), menurut laporan dari mediaindonesia.com. Pengunduran diri ini memicu perhatian pasar keuangan, karena kepercayaan investor kini bergantung pada rekam jejak dan independensi gubernur BI yang baru, menurut laporan dari jpnn.com.
Kepala BI sebelumnya, Perry Warjiyo, memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 80,5 miliar, sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan, menurut laporan dari m.vidio.com. Penggantinya akan diuji melalui fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, meskipun hingga kini belum menerima penugasan untuk melakukan uji tersebut, menurut laporan dari tirto.id.
Para ahli menilai bahwa pengganti Perry Warjiyo harus memiliki rekam jejak yang kuat dan independen, serta profesional, menurut laporan dari viva.co.id. Nilai tukar rupiah juga turun ke level Rp18.009 per dolar AS pada hari pertama pengunduran diri Perry, menurut laporan dari inews.id.

















