Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026), menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor BI (vidio.com). Keputusan ini terjadi di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil, yang menurut ekonom senior Didik J Rachbini memerlukan peran penting Gubernur BI untuk menjaga nilai tukar rupiah (jpnn.com).

Pengganti sementara jabatan Gubernur BI akan diisi oleh Deputi Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menurut laporan Jurnalis KompasTV Zahwa Madjid di lokasi (vidio.com). Posisi ini akan tetap diisi hingga ada pengganti tetap yang ditetapkan.

Kebijakan keuangan dan stabilitas ekonomi menjadi fokus utama dalam masa transisi ini. Kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kepercayaan investor.

Penggantian ini menunjukkan perubahan dalam kepemimpinan BI, yang berpotensi memengaruhi kebijakan moneter di masa depan.