Hotman Paris Hutapea, mantan pengacara untuk mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mengundurkan dirinya dari posisi tersebut pada 23 Juli lalu. Unduran ini disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang menderita penyakit saraf kejepit. Hutapea akan memulai perawatan di luar negeri, sesuai rekomendasi dokter. Hotman mengaku undur dirinya adalah keputusan murni berdasarkan alasan kesehatan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan apapun dari pihak manapun. Pengunduran Hotman sebagai pengacara Febrie Adriansyah meninggalkan pertanyaan terkait yang akan menggantikan posisi tersebut. Sementara itu, terjadi isu terkait penanganan kasus eks Jampidsus Febrie. Mahfud MD menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik atas cara penanganan kasus tersebut yang dinilai tidak tepat. Selain itu, Eks Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (KORPUS BEM SI), Kaharuddin HSN DM, mendukung tindakan Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.