Jakarta, 24 Juli 2026 – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Rutan KPK, Jumat malam. Pada saat pengarahan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol. Hal tersebut ditanggapi jaksa yang memimpin kasus ini bahwa hal itu terjadi karena situasi buru-buru dan keadaan sudah larut malam saat peristiwa terjadi. Analisis dari peneliti dan pengamat mengajak pihak Kejaksaan Agung untuk lebih mendalami identitas aktor intelektual di balik kerugian negara tersebut.