Pengumuman resmi mengenai pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Menurut pernyataan Hadi, penerimaan surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Perry Warjiyo telah mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan gubernur BI, namun tidak disebutkan alasan pasti dari keputusan tersebut. Pemimpin BI sebelumnya, yang juga mantan Menteri Keuangan, telah menjabat posisi tersebut sejak tahun 2021. Pengunduran diri ini menandai perubahan penting dalam struktur kebijakan keuangan Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin tertinggi negara, telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan segera menetapkan pengganti yang sesuai dengan prosedur. Proses penggantian ini diharapkan akan segera dimulai untuk memastikan kelancaran tugas BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.