Profesor Binsar Gultom, mantan Hakim Tinggi dan Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), meminta proses hukum terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dibuka secara transparan. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan KOMPAS.TV, di mana Prof. Binsar menyoroti pentingnya keadilan dan penerapan hukum secara objektif.
Febrie Adriansyah, yang pernah menjabat sebagai Jampidsus, menjadi pusat perhatian setelah diberitakan terlibat dalam kasus korupsi. Prof. Binsar menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan terbuka agar masyarakat percaya pada sistem peradilan. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyelidikan dan penuntutan kasus yang melibatkan pejabat publik.
KOMPAS.TV melaporkan bahwa Febrie Adriansyah telah diberikan sanksi administratif oleh KPK, namun proses hukum lebih lanjut masih dalam penyelidikan. Prof. Binsar menilai bahwa kejelasan dalam proses hukum akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
















