Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Menurut informasi dari inews.id, KPK menahan bupati tersebut setelah menemukan bukti kuat terkait praktik jual beli jabatan dan penerimaan proyek. KPK juga menyita uang tunai lebih dari dua miliar rupiah serta barang bukti lainnya.
Dalam OTT yang sama, KPK menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Informasi ini disampaikan oleh jpnn.com, yang menjelaskan bahwa operasi ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek dan praktik jual beli jabatan. Dari jumlah tersebut, Bupati Pemalang menjadi salah satu tersangka utama.
KPK menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menangkap 17 kepala daerah dalam OTT, menurut mediaindonesia.com. Meski demikian, penegakan hukum masih dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan.

















