Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. OTT ini terjadi Selasa (28/7) malam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam kasus tersebut (jateng.jpnn.com).

Selain itu, KPK menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang serta dua rumah terkait OTT tersebut. Penyegelan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan dalam penyelidikan kasus yang menjerat Bupati Pemalang. KPK juga mengungkap bahwa Anom Widiyantoro diduga menerima uang dalam bentuk lain yang berkaitan dengan jual beli jabatan di daerah itu (mediaindonesia.com).

KPK menyatakan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Dalam kasus ini, selain Anom Widiyantoro, ada empat kepala daerah lain di Jawa Tengah yang terjaring OTT sepanjang 2026. KPK terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap detail lebih lanjut dari kasus ini.