Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026), menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor BI (vidio.com). Pengunduran diri ini terjadi di tengah dinamika pasar keuangan yang sedang menghadapi tekanan, seperti yang dijelaskan dalam laporan tentang pergantian pejabat di sektor keuangan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (mediaindonesia.com).
Setelah pengunduran diri Perry, jabatan Gubernur BI sementara diisi oleh Deputi Senior BI Destry Damayanti, menurut laporan Jurnalis KompasTV Zahwa Madjid di lokasi (vidio.com). Pergantian ini menjadi bagian dari gelombang pergantian pejabat di sektor keuangan, yang mencakup beberapa tokoh kunci di Kementerian Keuangan, OJK, BEI, dan BI (mediaindonesia.com).
Menko Airlangga Hartarto memberikan respons terhadap pengunduran diri Perry, menegaskan bahwa BI tetap menjaga stabilitas moneter. Ia meminta publik untuk percaya pada institusi BI, sementara pengganti resmi gubernur BI menunggu keputusan Presiden (viva.co.id, inews.id).






















