Inflasi sektor layanan kesehatan di Indonesia mencapai 17,8 persen, menurut laporan terbaru yang menyebutkan kenaikan biaya berobat semakin membebani keluarga. Kenaikan ini menjadi ancaman baru bagi ketahanan finansial masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota yang membutuhkan perawatan medis.

Kenaikan harga layanan kesehatan terjadi meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan akses ke layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, biaya yang terus meningkat membuat banyak keluarga kesulitan mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.

Menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan inflasi sektor medis terjadi secara signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini memperlihatkan tekanan terhadap daya beli masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

Kebijakan pemerintah terkait peningkatan akses ke layanan kesehatan dinilai masih kurang efektif dalam mengatasi kenaikan biaya yang terus meningkat. Masyarakat menuntut adanya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan harga layanan kesehatan. (jpnn.com)