KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Anom Widiyantoro kini menjadi tersangka, sementara Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sementara waktu (viva.co.id).

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,7 miliar yang diduga terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Penyitaan ini menunjukkan intensitas investigasi KPK terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama (inews.id).

KPK terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkat pemerintahan. Penangkapan Bupati Pemalang menjadi contoh nyata bahwa lembaga antikorupsi tidak hanya menargetkan pejabat tinggi, tetapi juga melibatkan para eksekutif daerah. Dengan penindasan ini, KPK berharap mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan (jateng.jpnn.com).