Kapitra Ampera, praktisi hukum, menyoroti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsu) Febrie Adriansyah. Menurut Kapitra, dasar perkara TPPU ini perlu dipertanyakan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini terkait dengan dugaan penggunaan dana yang diduga berasal dari kejahatan untuk kepentingan pribadi. Febrie Adriansyah, yang pernah menjabat sebagai kepala lembaga penyelidikan kriminal, kini menjadi pusat perhatian karena dugaan keterlibatannya. Kapitra menyoroti bahwa proses hukum harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor lain.
Selain itu, Kapitra juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga penegak hukum agar tidak terjadi konflik kepentingan. Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjadi prioritas dalam setiap kasus hukum. (jpnn.com)








