Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7/2026), menurut laporan Kompas.TV (m.vidio.com). Pengunduran diri ini terjadi setelah ia menjabat selama delapan tahun. Dalam pernyataannya, Perry menyatakan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan pribadi dan profesional.

Pengunduran diri Perry memicu respons dari berbagai pihak. Presiden Prabowo Subianto memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke Istana untuk membahas langkah lanjutan, seperti yang dilaporkan oleh mediaindonesia.com. Dalam pertemuan tersebut, Destry Damayanti hadir sebagai Pelaksana Tugas (Pjs) Gubernur BI.

Di sisi ekonomi, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan pada hari pertama pengumuman pengunduran diri Perry. Rupiah ditutup di level Rp18.009 per dolar AS, turun 46 poin atau sekitar 0,26 persen, menurut inews.id. Meski demikian, ekonom Yusuf Rendy Manilet dari CORE mengatakan bahwa pengunduran diri Perry tidak akan berdampak besar terhadap nilai tukar rupiah.

Selain itu, berdasarkan laporan harta kekayaan periode 2025, Perry Warjiyo memiliki total kekayaan sebesar Rp 80,5 miliar, dengan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan, menurut m.vidio.com.