Ibu menyusui bayi di dalam pengangkutan umum tidaklah salah, menurut ahli kesehatan yang menolak kebijakan larangan tersebut. Pernyataan ini muncul setelah seorang ibu menyusui bayinya di dalam bus umum di Petaling Jaya, Malaysia, yang memicu kontroversi. Ahli kesehatan Nourul Wahab menegaskan bahwa menyusui di tempat umum adalah hak orang tua dan penting untuk kesehatan bayi, serta tidak melanggar aturan hukum.
Menurut Nourul, kebijakan melarang menyusui di tempat umum tidak hanya bertentangan dengan prinsip kesehatan, tetapi juga mengabaikan kebutuhan ibu dan anak. Ia menekankan bahwa menyusui adalah cara alami dan efektif untuk memberi nutrisi kepada bayi, serta membantu membangun sistem imun yang kuat. Pernyataan ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kesehatan lokal.
Meski demikian, pihak berwenang masih mempertahankan aturan tersebut, mengklaim bahwa keberadaan ibu menyusui di tempat umum bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain. Namun, Nourul menyarankan bahwa aturan ini perlu direvisi untuk lebih menghargai hak orang tua dan kesehatan anak. (utusan.com.my)




















