KOTA BHARU – Seorang pengurus projek dari sebuah perusahaan konstruksi ditahan oleh Suruhanjaya Pencegah Rasuah Malaysia (SPRM) atas tuduhan menerima rasuah. Tahanan ini terjadi di Kota Bharu, wilayah Kelantan, pada hari ini. Menurut laporan dari Utusan Malaysia, individu tersebut ditahan setelah dituduh menerima hadiah atau uang tunai dalam rangka mempercepat proses proyek yang sedang dijalankannya.
SPRM mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Pihak berwenang belum merilis detail lebih lanjut mengenai jumlah uang yang terlibat atau nama-nama pihak terkait. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan mencegah korupsi dalam sektor konstruksi.
Kasus ini menambahkan tekanan pada lembaga anti-rasuah setelah beberapa laporan terkait korupsi di sektor publik dan swasta. SPRM berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam semua proyek pemerintah dan swasta. (utusan.com.my)
























