Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (27/7/2026). Pengunduran diri ini disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (KOMPAS.TV).
Dalam surat yang diterima Prasetyo, Perry hanya menyampaikan permohonan pengunduran diri tanpa menyebutkan alasan resmi. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada penjelasan sakit atau alasan lain yang disebutkan dalam surat tersebut.
Perry sendiri menyatakan bahwa alasan pengunduran dirinya bersifat pribadi. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai alasan tersebut belum diungkapkan. Pengunduran diri ini menambahkan dinamika politik dan kebijakan ekonomi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.



















