Mantan ketua yayasan sekolah swasta di Jakarta, IWD, diduga menggelapkan dana sebesar Rp 2 miliar. Pihak yayasan akhirnya membongkar dugaan korupsi ini setelah menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang dialihkan ke istri tersangka. Informasi ini diungkapkan oleh kuasa hukum yayasan, Hermawanto, yang memberikan keterangan kepada media (jpnn.com).

Dugaan penggelapan dana terjadi selama IWD menjabat sebagai ketua yayasan. Dana yang dianggap hilang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian sertifikat tanah yang dialihkan ke istri tersangka. Pihak yayasan menyatakan telah melakukan investigasi internal dan menemukan bukti kuat mengenai penyalahgunaan dana tersebut.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan pihak terkait. Yayasan sekolah swasta ini berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta. Pihak berwenang sedang menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum.

Sources
  • jpnn.com — Eks Ketua Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Diduga Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Alihkan Sertifikat ke Istri