Penemuan Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel Dapat Sanksi Hukum

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pihak kepolisian mengusut kasus penemuan senjata api dan narkoba di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Menurut laporan, senjata dan bahan haram tersebut ditemukan dalam lingkungan sekolah tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran besar terkait keamanan dan tata tertib di lingkungan pendidikan.

Polda Metro Jaya telah mengungkap bahwa ada 996 pucuk senjata yang ditemukan, dengan 995 di antaranya merupakan senapan angin dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA. Senjata api tersebut diamankan sebagai barang bukti. Kepemilikan senjata api tersebut tercatat atas nama DS, yang telah meninggal sejak 2020.

Komisi III DPR juga mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut, karena dianggap melanggar UU Darurat. Penemuan ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang serius dan memerlukan tindakan tegas dari lembaga penegak hukum.

Sources
  • jpnn.com — Temuan Senjata & Narkoba di Sekolah, Komisi X: Persoalan Serius dan Harus Diusut
  • vidio.com — Polda Metro Ungkap Pemilik 996 Senjata di Yayasan Sekolah Jaksel, Sudah Meninggal Sejak 2020
  • inews.id — DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat