Febrie Adriansyah Diperiksa terkait Dugaan TPPU
Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), diperiksa oleh Tim 9 Kejagung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pemeriksaan, ia dicecar lebih dari 20 pertanyaan terkait barang bukti hasil penggeledahan, termasuk uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram (mediaindonesia.com).
Febrie Adriansyah disebut akan menghadirkan saksi dan ahli untuk membela diri dalam kasus tersebut. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat pertahanan dengan bantuan ahli dan saksi (viva.co.id).
Selain itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai kasus Febrie Adriansyah perlu terus diawasi publik. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus yang menyeret mantan Jampidsus tersebut (jpnn.com).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan hukum yang final.


























