Polisi mengingatkan bahwa konten lama yang kembali muncul di media sosial berpotensi memicu keresahan, terutama jika disusun dengan narasi provokatif. Fenomena ini terjadi menjelang bulan Agustus, yang dianggap sebagai masa kritis dalam konteks keamanan nasional. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa konten lama yang sempat viral sebelumnya kembali muncul dengan penyesuaian narasi agar lebih relevan dengan situasi terkini. Hal ini memicu kekhawatiran karena bisa memperparah ketegangan di masyarakat.
Konten tersebut sering kali berisi informasi yang tidak akurat atau berita lama yang dianggap masih relevan. Polisi menekankan bahwa penggunaan konten lama secara sengaja untuk memicu reaksi bisa berdampak negatif pada stabilitas sosial. Dalam beberapa kasus, konten tersebut diunggah dengan tujuan memperkuat prasangka atau memperbesar kecemasan di kalangan masyarakat. (viva.co.id)
























