Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait TPPU
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali ke Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026) malam (inews.id). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dalam pemeriksaan, Febrie dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik (mediaindonesia.com).
Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, menilai proses hukum terhadap Febrie menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki data dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus TPPU (vidio.com). Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini menunjukkan komitmen penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi.
Kejaksaan Agung juga menyampaikan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang sama, menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berkembang (viva.co.id). Sementara itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyarankan agar kasus ini terus diawasi oleh publik, karena memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum (jpnn.com).
![[FULL] Saut Situmorang Soroti Penanganan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung](https://live.staticflickr.com/7398/16554857141_cd4e4d7c25_b.jpg)


























