Bigmo, seorang YouTuber yang dikenal dengan konten vaping, akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (10/8). Pemeriksaan ini dilakukan melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO, setelah ia terlibat dalam konten promosi vape yang diduga melibatkan anak-anak.
Konten tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan produk berisiko bagi anak-anak. Pihak kepolisian sedang meneliti apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam video tersebut.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menindaklanjuti isu yang muncul terkait penggunaan media sosial dalam mempromosikan produk yang berpotensi berbahaya. (jpnn.com)


























