KPK diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Nusron Wahid terkait kasus korupsi yang sedang diteliti. Informasi ini diungkapkan oleh Taufik, YA, dan Rizal Pahlevi pada awal Agustus 2026. Mereka menyebut bahwa Sontang Coin melalui Erwin meminta biaya pengurusan sebesar Rp2 miliar.
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Nusron Wahid. Pihak penyelidikan mengatakan bahwa ada indikasi penerimaan uang ilegal dari pihak tertentu. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait laporan tersebut.
Pihak KPK menegaskan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap laporan ini. Namun, mereka juga meminta agar semua pihak bersikap objektif dan menunggu hasil penyelidikan yang lebih lengkap. KPK menekankan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan transparan.




























