KPK mengatakan bahwa pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masih tergantung pada kebutuhan penyidik. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah lebih lanjut setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Pemanggilan Nusron Wahid menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kementerian tersebut. KPK juga menekankan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK masih terus memperkuat investigasinya terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.