Pemerintah mengumumkan akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite bagi masyarakat ekonomi atas atau desil 9-10. Keputusan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan subsidi BBM yang terbatas, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Pembatasan ini akan diterapkan melalui sistem baru yang diharapkan berlaku sebelum akhir 2026 (viva.co.id).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadze menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pengguna motor. Kebijakan ini sedang dalam penyusunan dan akan segera diumumkan lebih lanjut. Pemerintah juga sedang melakukan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan adil (mediaindonesia.com).
Pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Sistem baru akan membatasi akses Pertalite hanya untuk kelompok tertentu, dengan penyesuaian berdasarkan kriteria ekonomi. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi akses BBM bagi masyarakat yang lebih rendah ekonomi (inews.id).



























