Pemprov Jawa Barat memberi sinyal untuk memperpanjang program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran pembayaran pajak daerah dan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Diskon sebesar 10 persen diberikan kepada warga yang memenuhi kewajiban pembayaran PKB secara tepat waktu.
Pemimpin daerah, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap peraturan pajak. Ia juga menekankan bahwa program ini akan terus di evaluasi sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendapatan pajak yang lebih stabil.
Program diskon PKB sebelumnya telah memberikan dampak positif pada peningkatan kepatuhan warga. Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun infrastruktur dan pendidikan di Jawa Barat. Pemprov akan terus memantau efektivitas program ini sebelum memutuskan perpanjangan.
























