Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat online untuk tidak mengunggah ulang konten lama yang bisa memicu kegaduhan dan kerusuhan, terutama dalam konteks situasi yang terjadi pada Agustus 2026. Peringatan ini dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran informasi yang bisa memperburuk ketegangan sosial (inews.id).
Pihak kepolisian menekankan bahwa konten lama yang berisi isu sensitif atau memicu emosi bisa memperkuat perasaan tidak nyaman di tengah masyarakat. Hal ini berpotensi memicu aksi-aksi yang tidak terkendali dan berujung pada konflik. Dalam pernyataannya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penggunaan konten tersebut bisa dianggap sebagai tindakan melanggar hukum.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan temuan ratusan senjata di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan. Senjata yang ditemukan terdiri dari senapan angin, dengan satu pucuk diduga merupakan senjata api yang masih dalam investigasi (vidio.com).



























