Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk hari Senin 10 Agustus 2026 telah diumumkan. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon dianjurkan datang lebih awal karena kuota terbatas.
SIM Keliling merupakan layanan yang memudahkan masyarakat untuk memperpanjang surat izin mengemudi tanpa harus ke kantor administrasi perhubungan. Layanan ini biasanya berlangsung di beberapa titik strategis di setiap kota.
Pemohon harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, SIM yang akan diperpanjang, serta surat keterangan sehat dari dokter. Layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya rutin diadakan untuk memudahkan akses masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi layanan SIM Keliling atau melalui pihak terkait.



























