Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026) malam. Pemeriksaan ini fokus pada pendalaman barang bukti dan hasil penggeledahan di beberapa lokasi (vidio.com). Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 13.30 WIB dan meninggalkan tempat tersebut setelah selesai diperiksa.
Febrie Adriansyah kembali ke Rutan KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan. Ia sebelumnya berangkat dari Rutan KPK ke Gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung terkait kasus TPPU yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai kasus dugaan korupsi dan TPPU terhadap Febrie perlu dikembangkan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan memenuhi standar hukum. (jpnn.com)


























