Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Status ini berlaku mulai hari ini sebagai respons terhadap dampak hujan es dan kebakaran hutan yang mengancam wilayah. Pemkab Puncak mengatakan kondisi cuaca ekstrem dan kebakaran hutan menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan kehidupan masyarakat.

Kebakaran hutan terjadi di beberapa titik di wilayah Puncak, yang menyebabkan hilangnya area hutan dan ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna. Sementara itu, hujan es yang turun dalam beberapa hari terakhir mengganggu aktivitas pertanian dan kehidupan sehari-hari warga. Pemkab Puncak berharap status darurat ini dapat mempercepat upaya pemulihan dan pencegahan dampak lebih besar.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Puncak akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada warga. Status darurat ini diharapkan berakhir setelah 14 hari, tergantung pada kondisi cuaca dan upaya pemadam kebakaran.