Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban K (51) yang menjerat Saepullah (26) sebagai tersangka. Rekonstruksi ini mencakup 51 adegan mulai dari pencarian korban hingga pembuangan mayat, seperti yang dilaporkan oleh jabar.jpnn.com.

Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperagakan langkah-langkah pelaku dari awal hingga akhir. Adegan pembuangan tubuh korban ke tanah merah menjadi salah satu bagian yang diperagakan. Tindakan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat bukti dalam penyelidikan.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan kekejaman yang terjadi di wilayah Depok. Saepullah diduga melakukan tindakan kekerasan yang berkelanjutan terhadap korban. Polda Metro Jaya terus memperkuat investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang lebih jelas.

Sources
  • jpnn.com — Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Peragakan 51 Adegan dari Mencari Korban hingga Pembuangan