Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 51 ekor ayam Bangkok dari Malaysia ke Batam, Sumatera Utara, pada hari Jumat (25/10). Operasi penyelundupan ini dilakukan oleh tiga orang yang diamankan dengan inisial DLW, DH, dan TEY. Menurut sumber di medan operasi, ayam tersebut akan dijual di pasar lokal dengan harga tinggi.
Seluruh ayam berhasil disita oleh polisi sebelum dapat sampai ke pasar. Operasi ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi tentang rencana penyelundupan. Tiga orang yang diamankan kini sedang diperiksa lebih lanjut.
Polisi menyatakan bahwa penyelundupan ayam ini merupakan bentuk kejahatan perdagangan hewan yang melibatkan transaksi lintas batas. Selain itu, penyelundupan ini juga dianggap merugikan ekonomi lokal karena mengganggu pasar hewan asli.
Operasi ini menunjukkan upaya polisi dalam menindak kejahatan perdagangan hewan ilegal. (mediaindonesia.com)



























