Polda Papua menahan satu individu yang disebut “kepala perang” dan menyita ratusan alat perang dari wilayah Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, pada hari ini. Operasi penyitaan dilakukan oleh Polres Mimika dalam upaya untuk menekan aktivitas kekerasan di daerah yang masih rawan konflik.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa alat perang yang disita termasuk senapan, granat, dan bahan peledak. Selain itu, polisi juga menemukan dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ketenangan di daerah yang sering mengalami gangguan keamanan.

Kepala Kepolisian Daerah Papua mengatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.