Kuasa hukum Ruben Onsu membantah laporan yang menyebut Betrand Peto melakukan pelecehan terhadap wanita di klub malam SCBD, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial ANW (26) yang mengaku menjadi korban kejadian tersebut. Kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar dan justru menekan mental Betrand Peto.

Ruben Onsu memberikan nasihat kepada Betrand Peto agar tidak terlibat dalam perbuatan yang bisa merusak nama baik. Meski demikian, laporan balik dari kuasa hukum Betrand Peto masih dalam proses penyelidikan. Polda Metro Jaya sedang mengejar kebenaran terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kuasa hukum Ruben Onsu menekankan bahwa laporan yang dibuat tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka menilai bahwa laporan tersebut bisa mengganggu reputasi Betrand Peto. Sementara itu, pihak Betrand Peto masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak terkait menunggu keputusan lebih lanjut dari instansi berwenang.