Indonesia menghadapi kritik internasional terkait ekspor kulit babi yang digunakan dalam uji laboratorium. Pemerintah Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat memperketat kebijakan pengujian alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada uji binatang.

Kritik ini muncul karena ekspor kulit babi dari Indonesia dianggap melanggar standar pengujian yang lebih manusiawi. Pihak-pihak tersebut mendorong penggunaan teknologi seperti sel, chip organ, dan kecerdasan buatan untuk menggantikan metode tradisional.

Indonesia sendiri masih mengandalkan uji binatang sebagai bagian dari proses pengujian produk farmasi dan kosmetik. Namun, tekanan internasional semakin besar untuk mengadopsi metode pengujian yang lebih etis.

Kebijakan ini menunjukkan pergeseran global menuju standar pengujian yang lebih ramah lingkungan dan manusiawi. Indonesia perlu mempercepat adopsi teknologi alternatif untuk memenuhi persyaratan internasional.