Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama organisasi profesi kesehatan memberikan klarifikasi terkait dugaan komentar bernada nir empati yang dilontarkan oleh sejumlah tenaga medis dan kesehatan terhadap pasien BPJS yang meninggal dunia. KKI menyampaikan keprihatinan atas unggahan di media sosial yang dinilai merendahkan martabat pasien serta mencederai nilai profesionalisme dan etika profesi.
Dalam konferensi pers, KKI mengungkap telah mengidentifikasi sekitar 10 tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam komentar tersebut. KKI menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip etika profesi dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
KKI menyerukan kepada seluruh tenaga medis untuk menjaga sikap profesional dan empatik dalam berinteraksi dengan pasien. Pihak KKI juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.


























