Betrand Peto, artis yang dikenal dengan nama panggungnya, tengah menjadi sorotan setelah dituduh lecehkan wanita di klub malam SCBD, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial ANW (26) yang resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kejadian diduga terjadi pada hari Sabtu, 12 September 2026, dini hari. Kuasa hukum Betrand Peto membantah isu tersebut, menyatakan bahwa artis tersebut hanya datang ke klub malam untuk kegiatan karaoke.

Kuasa hukum Ruben Onsu, yang terkait dengan kasus ini, telah angkat bicara. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang sedang memeriksa laporan tersebut untuk menentukan kebenaran dugaan pelanggaran yang disebutkan. Sementara itu, Betrand Peto tetap menyangkal tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan yang dianggap tidak sopan.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di media sosial, dengan beberapa pihak mendukung laporan wanita tersebut, sementara yang lain mempercayai penjelasan kuasa hukum Betrand Peto. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus.