Singapura menjadi negara dengan ekonomi paling kompetitif di dunia tahun 2026 menurut Laporan Indeks Kepatuhan Ekonomi (IMD). Laporan ini menilai kemampuan negara dalam menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Indonesia berada di posisi ke-50 dalam daftar tersebut, menunjukkan peningkatan kinerja ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini terkait dengan perbaikan indikator seperti kebijakan pemerintah, infrastruktur, dan kemudahan berusaha. Meski masih berada di bawah negara-negara Asia seperti Jepang dan Korea Selatan, posisi Indonesia menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi. Laporan ini juga menyoroti peran investasi asing dan kebijakan regulasi yang semakin mendukung pertumbuhan usaha.

Indonesia berada di antara 50 negara teratas dalam kategori ini, menunjukkan bahwa negara ini terus bergerak maju dalam menghadapi tantangan global. Hasil ini menjadi motivasi bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas ekonomi.