Gubernur Jakarta Pramono Anung membantah bahwa kebijakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan WFH (Work From Home) diterapkan secara khusus untuk mengantisipasi aksi demo yang akan digelar di Bundaran HI, Jakarta, pada 18 Agustus. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah arahan dari Mensesneg (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan tidak terkait langsung dengan rencana unjuk rasa tersebut.
Beberapa sekolah di Jakarta memang menerapkan PJJ hari ini sebagai antisipasi demo. Namun, menurut Pramono, kebijakan ini tidak disengaja untuk menghindari kegiatan aksi yang dijadwalkan. Ia menekankan bahwa kebijakan PJJ dan WFH diterapkan secara umum dan tidak hanya untuk menghadapi demo.
Pihak sekolah negeri dan swasta di Jakarta diperbolehkan menerapkan PJJ hari ini. Namun, tidak semua institusi memilih untuk menerapkan kebijakan ini. Beberapa sekolah tetap menggelar pembelajaran tatap muka meski dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kebijakan ini tetap menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Beberapa orang menganggap kebijakan PJJ sebagai langkah antisipatif, sementara pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terkait langsung dengan aksi demo.


























