Binsar Gultom, Hakim Tinggi Jakarta, mengungkapkan hipotesis bahwa kematian Sutrimo kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana. Ia menyatakan hal ini secara terbuka dalam penyelidikan kasus kematian misterius yang menimpa Sutrimo.
Menurut Binsar, ada indikasi kuat bahwa Sutrimo dibunuh dengan rencana yang matang. Ia menyoroti beberapa bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses kematian Sutrimo.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang sedang memeriksa semua kemungkinan, termasuk kemungkinan adanya pihak ketiga yang terlibat.
Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Sutrimo.


























