Pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat, dengan penyaluran mencapai Rp 25,49 triliun per Juli 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 37,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan tersebut sebagai indikasi semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Kenaikan pembiayaan ini didorong oleh kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan kendaraan listrik, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan lingkungan. Industri multifinance juga berperan aktif dalam menyediakan dana pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, OJK juga melaporkan bahwa jumlah pelaku usaha yang menyediakan pembiayaan kendaraan listrik terus bertambah. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan investasi di sektor transportasi ramah lingkungan. Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung target pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.