Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait aksi tantangan menghafal Al-Quran dengan imbalan minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project. Keempat tersangka ini diduga terlibat dalam aksi yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasus ini masuk babak baru setelah polisi mengungkap lebih lanjut detail aksi tersebut. Tantangan yang dilakukan dengan memberikan hadiah miras kepada peserta yang berhasil menghafal ayat-ayat Al-Quran menjadi sorotan karena dianggap melanggar nilai-nilai agama.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka. Aksi ini dianggap sebagai bentuk penistaan agama yang memicu reaksi dari berbagai pihak. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan sanksi hukum yang akan diberikan.

























