Polisi Krian mengungkap arena taruhan ayam di Desa Ponokawan, Krian, Sidoarjo, setelah menerima laporan warga dan informasi yang viral di media sosial. Operasi penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan bahwa aktivitas taruhan tersebut berlangsung secara terang-terangan di wilayah tersebut.
Petugas menemukan beberapa peralatan taruhan dan beberapa orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Kegiatan taruhan ayam ini dianggap melanggar aturan karena dianggap sebagai bentuk perjudian ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga dianggap merugikan masyarakat sekitar karena mengganggu ketertiban dan menguras waktu serta uang warga.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya.























