Presiden Prabowo Subianto tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat pagi (14/8/2026), untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Acara ini menjadi kesempatan bagi Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan dan membahas berbagai isu strategis. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan yang memungkinkan warga negara Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda secara terbatas, terutama bagi individu yang memiliki keahlian istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan ini disampaikan dalam konteks Rancangan Undang-Undang APBN 2027, yang dibahas dalam Rapat Paripurna Pembukaan MPR. Pidato Prabowo dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah aktif mengambil keputusan dan berkomitmen untuk kemajuan negara. Selain itu, usulan ini juga diharapkan dapat menarik talenta internasional yang berminat berkontribusi bagi Indonesia.
Kehadiran Prabowo di Sidang Tahunan MPR juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berpartisipasi dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan nasional. Beberapa kelompok masyarakat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara yang aktif dan transparan.

























