Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan dalam pidatonya tentang Rancangan Undang-Undang APBN 2027. Usulan ini bertujuan membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu yang memiliki kemampuan istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap pidato tersebut. Ia menilai usulan ini memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing Indonesia, tetapi perlu diperjelas mekanismenya agar tidak menimbulkan kebingungan.
Usulan kewarganegaraan ganda terbatas dianggap sebagai langkah strategis untuk menarik dan mempertahankan talenta luar negeri yang berkontribusi pada sektor kritis. Namun, pemerintah diharapkan memastikan kebijakan ini tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.
Kebijakan ini menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Jabaran DPR RI. Diskusi terus berlangsung untuk menentukan detail implementasi usulan tersebut.

























