Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa Indonesia dalam pidato di depan DPR. Usulan ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi individu yang memiliki kemampuan luar biasa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Pembicaraan ini terjadi dalam konteks penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN 2027. Usulan kewarganegaraan ganda terbatas dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing dan inovasi di sektor kunci.

Selain itu, Presiden juga menyebutkan rencana penutupan lebih dari 750 perusahaan publik di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sektor publik.

Rencana penutupan perusahaan publik disertai dengan kemungkinan pembentukan tribunal khusus untuk mengevaluasi kinerja manajemen perusahaan. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi negara.