Pekerja sektor informal di Indonesia mencapai jumlah 93 juta orang, menurut laporan terbaru. Mereka tidak memiliki akses ke program pensiun atau perlindungan sosial yang memadai, sehingga menghadapi tantangan besar saat memasuki masa pensiun. Perubahan struktur demografi Indonesia semakin memperparah situasi ini, dengan jumlah penduduk usia tua yang terus meningkat.

Kebijakan perlindungan sosial saat ini lebih mengarah pada pekerja formal, sementara pekerja informal sering kali tidak terdaftar dalam sistem kependudukan resmi. Hal ini membuat mereka sulit memperoleh manfaat seperti jaminan pensiun, kesehatan, atau bantuan sosial. Kondisi ini memperkuat kebutuhan untuk menyusun kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

Perubahan struktur demografi yang terjadi secara bertahap menuntut respons cepat dari pemerintah dan lembaga terkait. Peneliti menekankan pentingnya memperluas cakupan perlindungan sosial agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Kebijakan yang efektif akan membantu mengurangi risiko sosial dan ekonomi di masa depan.