Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (BP2MI) menghapus ribuan iklan lowongan kerja palsu di ruang digital. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penipuan terhadap calon pekerja migran.

Iklan-iklan yang dihapus berisi informasi palsu seperti gaji tinggi, fasilitas lengkap, dan jaminan kerja di luar negeri. Beberapa iklan juga menyebutkan nama perusahaan asing yang tidak benar. Pemerintah mengungkapkan bahwa banyak iklan tersebut beredar di media sosial dan platform pencarian online.

Kemkominfo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memeriksa informasi sebelum mendaftar. Pemerintah juga menyarankan calon pekerja migran untuk mengajukan lamaran melalui lembaga resmi.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia dari praktik penipuan di sektor migrasi.