Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah mengimbau pegawai negeri sipil (ASN) untuk tidak meninggalkan barisan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI). Pernyataan ini datang setelah ada pegawai yang ditemukan berdiri sendirian di luar barisan selama upacara.

Sekda menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat dan memberikan teguran jika terbukti melanggar aturan disiplin. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekompakan selama upacara yang dianggap penting bagi kebangsaan.

Upacara HUT RI di Mamuju Tengah diikuti oleh sejumlah besar pegawai dan masyarakat. Pihak berwenang menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam acara yang mengingatkan kembali semangat perjuangan kemerdekaan.

Pemerintah daerah berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN akan tanggung jawab dalam menjaga martabat institusi pemerintahan.