Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengecam kasus dugaan penistaan agama yang terjadi dalam kegiatan promosi minuman keras di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Ia menilai peristiwa tersebut melanggar nilai-nilai keagamaan dan mengajukan dukungan untuk proses hukum terhadap pelakunya.
Kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut berlangsung di area yang menjadi tempat wisata populer. Menurut laporan, ada indikasi penggunaan simbol atau konten yang dianggap menista agama dalam upaya promosi produk.
Suhud menekankan perlunya kejelasan hukum dan penegakan hukum yang tegas. Ia juga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menindak pelaku.
Pihak berwenang masih menunggu investigasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan hukum. Kasus ini menjadi sorotan karena dampak sosial dan nilai-nilai yang terlibat.





















